Selasa, 28 Januari 2014

Kekerasan

KEKERASAN seakan tidak ada hentinya menjadi bahan pemberitaan. Kekerasan merupakan salah satu pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang harus diberantas.

Baru-baru ini terjadi kekerasan terhadap wartawati televisi di Kalimantan Timur, yang menyebabkan wanita itu keguguran. Tindakan biadab tersebut kembali menjadi catatan kelam dalam perkembangan pers di negara ini.

Sebagai insan pers, tugasnya adalah menyajikan berita sesuai fakta yang berkembang di lapangan. Kerja insan pers juga dilindungi oleh hukum. Sayangnya, masih banyak oknum-oknum yang membutakan aturan atau hukum yang ada.

Seakan merasa jagoan, bahkan seorang wanitapun tak masalah baginya untuk dipukuli, bahkan ditendang perutnya demi menyatakan pada dunia bahwa dirinyalah yang berkuasa. Benar-benar tindakan yang sangat brutal.

Selain wartawan, kekerasan juga acap terjadi di lingkungan debt collector. Seperti terjadi kemarin di Tiban, Kota Batam. Karena tugas, seorang debt collector harus dirawat di rumah sakit setelah mendapat tamparan dan tendangan dari salah satu klien perusahaan tempatnya bekerja. Ironisnya, kekerasan tersebut disaksikan oleh anggota keluarga pelaku.

Apapun alasannya, kekerasan bukanlah jalan dalam menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah baru. Karena itu, diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati sesama manusia. Sudah tidak selayaknya menggunakan hukum rimba dalam tatanan kehidupan manusia. Kita diberi akal dan fikiran, derjat jauh lebih tinggi dibandingkan makhluk hidup lainnya. Sudah sewajarnya kita menggunakannya dengan sebaik-baiknya. 

Tidak ada komentar: